Headlines News :
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Ini alasan Menteri Anies hentikan pelaksanaan Kurikulum 2013

Mendikbud Anies Baswedan akhirnya menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan Kurikulum 2013 menyebabkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan setelah diterapkan dalam tiga semester lalu.

"Jadi kurikulum ini (2013) dijalankan tanpa pernah dievaluasi dulu, itu letak masalahnya. Kemudian muncul banyak sekali masalah dan keluhan di masyarakat," kata Anies Baswedan di kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (5/12).

Menurutnya perbaikan terhadap Kurikulum 2013 adalah persoalan biasa. Persoalannya faktor evaluasi merupakan instrumen pokok dalam manajemen organisasi secara umum.

"Ini (evaluasi Kurikulum 2013) sebenarnya prinsip dasar pengambilan keputusan untuk publik. Hal itu yang tidak dijalankan dengan benar," terang dia.

Lanjut dia, pemerintah sebelumnya telah banyak mencoba berbagai macam kurikulum. Namun, pemerintah juga lupa, penerapan tersebut tak dibarengi dengan evaluasi terhadap tingkat keberhasilannya.

"Karena yang menjadi masalah, yang menjadi pertanyaan kita selalu, bagaimana sebuah kurikulum diterapkan di seluruh Indonesia tanpa pernah dievaluasi dahulu. Kita merasa di situ sebabnya harus dievaluasi dulu," pungkas dia.

sumber : merdeka.com

Menteri Anies putuskan setop pelaksanaan Kurikulum 2013

Mendikbud Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum dan diskusi dengan berbagai elemen pemangku kepentingan.

"Saya memutuskan, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015. Sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," kata Anies Baswedan di kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (5/12).

Anies mengatakan, Kurikulum 2006 itu agar digunakan pada semester genap tahun ajaran 2014/2015.

"Harap diingat, konsep yang ditegaskan dalam kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi kurikulum 2006 seperti penilaian otentik dan pelajaran tematik terpadu," terang dia.

Lanjut dia, guru di sekolah diharapkan tetap berinovasi dalam metode pembelajaran. Guru tak boleh terkungkung dengan cara-cara mengajar yang kuno.

"Tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-praktik lawas adalah kunci keberhasilan pendidikan Indonesia," pungkas dia.

sumber : merdeka.com

2013, 3.000 Guru Disebar ke Pelosok Nusantara

Jasa Guru Sekolah
Pada tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperluas sebaran guru-guru ke pelosok nusantara melalui program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). Rencananya daerah baru yang akan dijadikan sasaran untuk program penyediaan guru di daerah 3T ini adalah wilayah perbatasan Kalimantan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa selama ini program penyediaan guru di daerah 3T ini baru meliputi tiga daerah yaitu Nusa Tenggara Timur, Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam. Agar semua anak Indonesia dapat mencecap pendidikan, maka pihaknya melakukan penambahan daerah sasaran ini.

"Tahun 2013 rencananya guru-guru yang ingin mengabdi di daerah 3T ini juga akan dikirim ke daerah perbatasan di Kalimantan," kata Nuh, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Jumlah guru baru juga rencananya akan ditambah menjadi sekitar 3.000 guru baru di daerah 3T sementara pada tahun 2012 hanya tercatat 2.479 guru yang telah dikirim ke daerah 3T. Selain itu, jumlah mahasiswa asal daerah 3T yang hendak direkrut untuk disiapkan menjadi guru juga ditambah menjadi 2.600 orang.

"Jadi mahasiswa unggul yang berasal dari daerah 3T ini dapat ikut mengembangkan dan memajukan daerahnya dengan ilmu yang dimiliki," tandasnya.

sumber : Edukasi Kompas

8 Januari, MK Keluarkan Putusan tentang RSBI

Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Berita Nasional - Polemik mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) akan segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari mendatang.

Anggota Monitoring Pelayan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa kasus RSBI ini sempat lama tak ada kabarnya sejak pembacaan kesimpulan dari proses sidang pada Juni lalu. Ia juga mengaku bersama dengan rekan yang lain sudah berkali-kali mendatangi MK, tetapi putusan tak kunjung keluar sejak diajukan oleh ICW, Koalisi Pendidikan, dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Desember 2011.

"Akhirnya, putusannya akan segera dibacakan pada tanggal 8 Januari nanti pada pukul dua siang. Semoga hasilnya baik," kata Tari, saat dihubungi, Sabtu (29/12/2012).

Terakhir, pihaknya menyambangi MK dengan membawa surat raksasa yang berisi permohonan percepatan putusan masalah RSBI. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa kekuasaan kehakiman yang dijalankan MK harus dijalankan dengan sederhana dan cepat, mengingat masalah ini hampir setahun tak ada penyelesaian.

"Awalnya kami sempat berpikir untuk mengajukan pada Komisi Informasi Pusat jika tidak segera diputus, tetapi akhirnya Januari nanti putusannya keluar," ujar Tari.

Seperti diketahui, materi yang digugat adalah Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini telah menjadi dasar hukum penyelenggaraan 1.300-an sekolah berlabel RSBI. Keberadaan RSBI ini dinilai telah mendiskriminasi warga negara miskin dan tidak sesuai dengan UUD 1945.

sumber : kompas

Kado Tahun Baru, Tarif Listrik Naik


Tarif Listrik Naik Tahun 2013
Berita Nasional - Masuk pergantian tahun 2013, pemerintah telah menyiapkan "kado" bagi masyarakat Indonesia, yaitu menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar rata-rata 15 persen secara bertahap tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menjelaskan, Menteri ESDM, Jero Wacik, telah meneken Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 yang mengatur tentang kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2013.
"Tertinggi untuk golongan rumah tangga sebesar 6,5 persen dan terendah 4 persen, sedangkan untuk golongan industri naik 5 persen setiap tiga bulan," kata Jarman saat ditemui VIVAnews di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Kamis 27 Desember 2012. 
Golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013 tidak lagi menikmati subsidi listrik.
"Pada akhir 2013, pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas akan mencapai tarif keekonomiannya, yaitu Rp1.352 per kwh," katanya.
Kenaikan bertahap ini, dia melanjutkan, sesuai dengan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia agar tidak terjadi inflasi yang tinggi. Dengan kenaikan tarif listrik ini, maka Kementerian ESDM akan meminta PT Perusahaan Listrik Negara untuk melayani masyarakat lebih baik lagi.
"ESDM akan meminta PLN untuk mengurangi durasi pemadaman. Selain itu, pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dikurangi menjadi di bawah 1 persen pada 2020," katanya.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji, mengatakan, perseroan telah menganggarkan investasi sebesar Rp64,9 triliun, dengan Rp10,1 triliun di antaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PLN memfokuskan 30 persen investasi di jaringan listrik luar Pulau Jawa dan 70 persen pembangunan transmisi di luar Pulau Jawa. "Investasi tahun depan fokus di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan rasio elektrifikasi," katanya. 

Dengan kenaikan listrik ini, pemerintah akan menghemat Rp14,9 triliun anggaran subsidi listrik sepanjang tahun depan. "Itu nilai pengurangan subsidi dalam setahun," kata Nur.

Meski akan terkena dampak dari kenaikan tarif tenaga listrik itu, menurut Wakil Direktur Reform Miner Institute, Komaidi Notonegoro, masyarakat mau tidak mau harus menerimanya. Sebab, kenaikan TTL telah diketok oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. 
"Namun kenaikan TTL ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja PLN," kata Komaidi saat dihubungi VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.
PLN, lanjutnya, harus meningkatkan efisiensi agar subsidi listrik tidak membengkak, meningkatkan rasio elektrifikasi, serta memperkecil durasi padamnya aliran listrik.

Elpiji Juga Naik?

Selain tarif tenaga listrik, pada awal tahun, masyarakat juga harus bersiap-siap menerima rencana kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram. Adalah PT Pertamina yang menyampaikan niatnya untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram pada 1 Januari 2013. 

Kenaikan harga elpiji 12 kilogram ini akan dilakukan karena Pertamina sepanjang 2012 mengklaim rugi US$470 juta atau sekitar Rp4,46 triliun (kurs Rp9.500).
"Kami rugi tahun ini dan lima tahun terakhir rugi Rp20 triliun dalam distribusi elpiji 12 kilogram," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, di Depo BBM Plumpang, Jakarta, Jumat 28 Desember 2012.
Pemerintah hanya mensubsidi elpiji 3 kilogram, sedangkan Pertamina harus menanggung sendiri subsidi elpiji 12 kilogram. Saat ini, harga jual elpiji 12 kilogram sebesar Rp5.850 per kilogram, sedangkan harga keekonomian elpiji Rp12.500 per kilogram.

"Harga jual elpiji 12 kilogram tersebut belum termasuk biaya angkut terminal ke filling plant dan biaya operasional sebesar Rp900 per kilogram," kata mantan Direktur Utama Badak NGL ini.

Untuk itu, Pertamina berniat menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram guna mengurangi kerugian. Kerugian Pertamina dapat dialihkan untuk investasi di hulu dan membangun sarana serta prasarana infrastruktur energi.

Kenaikan harga ini, kata dia, telah masuk dalam rencana kerja Pertamina 2013 dan akan naik per 1 Januari 2013. Untuk menaikkan harga ini sebenarnya Pertamina tidak perlu izin dari pemerintah, karena bukan barang subsidi. Namun, Pertamina sebagai BUMN masih menunggu persetujuan dari pemerintah. "Belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM," katanya.

Saat ini masih banyak rumah mewah dan perhotelan yang masih menggunakan elpiji 12 kilogram. Kenaikan harga ini, dia menjelaskan, tidak akan memberatkan masyarakat tidak mampu. "Untuk konsumen yang tidak mampu kan sudah disediakan elpiji tiga kilogram dari pemerintah," katanya.

ESDM tak mengizinkan

Namun, rencana Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram itu ternyata tidak mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian ESDM menegaskan harga elpiji 12 kilogram tidak akan naik per 1 Januari 2013.

Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, menyatakan, pada 1 Januari 2013, hanya tarif tenaga listrik yang naik. "Elpiji belum mau dinaikkan," kata Rudi kepada VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.

Kementerian ESDM telah menerima surat pengajuan kenaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram per 1 Januari 2013 itu. Namun, Rudi menegaskan Kementerian ESDM tidak mengizinkan.

Komaidi Notonegoro menilai, Pertamina sebetulnya tidak perlu izin dari Kementerian ESDM, karena elpiji 12 kilogram tidak disubsidi pemerintah dan Pertamina menderita kerugian yang besar. "Pertamina cukup memberitahukan kepada Kementerian ESDM," katanya.

Jika tetap ngotot Pertamina tidak menaikkan harga elpiji, lanjut dia, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada perusahaan energi pelat merah itu untuk menutup kerugian Pertamina yang mencapai triliunan rupiah.

sumber : viva news

Setahun, Transaksi Suap CPNS Tembus Rp25 Triliun

JAKARTA - Komisi II DPR RI bersikeras mengubah UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu alasannya adalah untuk mengurangi praktek perdagangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Dari laporan yang masuk menyebutkan adanya praktek jual beli formasi pegawai antara oknum-oknum otoritas kepegawaian di pusat dengan para pimpinan daerah," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi dalam rapat kerja dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Kamis (22/9).

Ditambahkannya, formasi yang diperoleh dengan modal Rp 5-10 juta per pegawai tersebut kemudian dijual oleh pejabat berwenang di daerah dengan harga berlipat-lipat lebih mahal. Besarannya antara Rp 75 juta sampai Rp 150 juta tergantung dari posisinya dan jabatannya.

"Praktek perdagangan calon pegawai ini nilainya sangat besar sekitar Rp 20 sampai Rp 25 triliun per tahun. Dan ini telah merusak sendi-sendi moralitas pegawai aparatur sipil negara. Apalagi banyak pelamar yang enggan melaporkan tindakan aparatur tersebut," ungkap politisi Demokrat yang juga mantan menteri pendayagunaan aparatur negera (menpan) itu.

Melihat realita itu, lanjutnya, DPR RI berinisiatif membuat UU baru, dan yang diusulkan adalah RUU Aparatur Sipil Negara.

sumber : padang-today.com

Gamawan Fauzi Mundur, Jika e-KTP Gagal

Pernyataan siap mundur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali ditegaskan. Kali ini, sikap itu disampaikan dalam forum resmi. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang membahas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Gamawan berjanji akan mengundurkan diri jika proyek yang ditarget tuntas 2012 itu gagal terealisasi tepat waktu. ”Saya katakan kalau 170 juta warga tidak selesai di 2012, saya minta berhenti jadi Mendagri,” ujar Gamawan dalam raker bersama Komisi II DPR, kemarin (19/9).

Menurut Gamawan, dirinya berani memberikan garansi jabatan, karena sudah terlalu banyak informasi yang salah terkait proyek e-KTP. Mulai dari proyek tender, ada informasi yang menyatakan bahwa proyek e-KTP bisa dituntaskan dengan dana Rp4,7 triliun. Informasi itu disampaikan pihak yang mengaku dicoret dari keikutsertaan tender proyek e-KTP. ”Peserta Rp4,7 triliun itu tidak pernah ikut tender. Dia sudah gagal di administrasi,” kata Gamawan.

Karena gagal, maka muncul pernyataan bahwa Kementerian Dalam Negeri melakukan mark up, dengan menganggarkan proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun. Menurut Gamawan, terbangunnya opini bahwa Kemendagri melakukan praktik kotor itu membuat dia berani mempertaruhkan jabatannya. ”Seolah-olah dibangun suasana kami yang salah, mereka itulah yang justru menjadi mafia saat ini,” ujarnya.

Gamawan menjelaskan, munculnya angka Rp5,9 triliun itu berdasarkan pembahasan panjang dengan pihak lain. Saat proyek e-KTP digagas, diasumsikan satu KTP elektronik dihargai sebesar USD2 atau sekitar Rp18 ribu. ”Jika dikalikan dengan 170 juta penduduk wajib ber-KTP, maka ketemu angka 344 juta dollar (Sekitar Rp3 triliun, red),” jelas Gamawan.

Dana itu, kata Gamawan, baru sebatas pengadaan fisik KTP. Kemendagri perlu memperhitungkan biaya peralatan, biaya instalasi, termasuk biaya pelatihan dan pendampingan proyek e-KTP. Semua peralatan harus dibeli dari luar negeri. Kemendagri membuat Harga Perkiraan Sendiri sebesar Rp5,9 triliun yang kemudian diajukan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. ”Rekomendasi BPKP menyatakan harga itu wajar,” jelasnya.

Gamawan mengakui, memang proses distribusi alat oleh pemenang tender masih berproses. Namun, dia menegaskan bahwa Kemendagri belum mengeluarkan sepeser uang pun kepada konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia selaku pemenang tender. ”Kami belum ke luar uang muka, karena kami juga meminta garansi bank terkait distribusi peralatan dan instalasi (e-KTP) itu,” jelasnya.

Terkait keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, Gamawan menyatakan angka yang diketahui mencapai 7 juta. Namun, jumlah itu bisa berpotensi bertambah menjadi 9 juta. Data NIK ganda itu telah dikembalikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan perbaikan. Pada bulan Oktober, data NIK perbaikan akan diserahkan kembali kepada Kemendagri. ”NIK itu tanggung jawab saya, saat ini semua sedang diproses,” ujarnya memberi garansi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pemerintah wajib melakukan pemutakhiran penduduk dan pemberian NIK tunggal dalam waktu lima tahun. Tahun 2011 adalah batas terakhir.

DPR Apresiasi

Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap memberikan apresiasi khusus atas pernyataan Gamawan itu. Dia menilai, jarang atau bahkan belum pernah seorang pejabat negara di Indonesia berani mempertaruhkan jabatan demi sebuah proyek. ”Ini harus diapresiasi, kita kasih applaus dulu dengan pak Menteri,” ujarnya diiringi tepuk tangan para anggota Komisi II DPR.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menyatakan, komitmen Mendagri patut diapresiasi. Setidaknya, pernyataan Mendagri itu bisa melecut semangat para staf di Kemendagri untuk bekerja sungguh-sungguh. ”Dengan begini, para staf bisa bekerja dengan serius demi Mendagri,” ujarnya

sumber : padangekspres.co.id

490 Orang Tewas Selama Arus Mudik

Berita Jakarta (Nasional) - Sebanyak 490 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik tahun ini. Data tersebut belum termasuk jumlah meninggal selama arus balik yang diprediksi baru dimulai hari ini.

Data terakhir dari Korps Lantas Polri yang merekapitulasi kecelakaan lalu lintas mulai H-7 hingga 31 Agustus 2011 mencatat jumlah kasus kecelakaan mencapai 2.998 kasus, meninggal dunia mencapai 490 orang, luka berat 811 orang, dan luka ringan 2.029 orang dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Secara umum, jumlah kecelakaan lalu lintas arus mudik tahun ini mengalami kenaikan hingga 33 persen dibanding tahun lalu. Untuk meninggal dunia mengalami penurunan hingga 9 persen dibanding tahun lalu, sedangkan untuk luka berat dan luka ringan mengalami kenaikan dari tahun lalu, masing-masing sebesar 23 persen dan 58 persen.

Sementara itu, jumlah kendaraan rusak akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik hingga kemarin, yakni sepeda motor 2.614 unit, mobil penumpang 474 unit, bus 162 unit, mobil barang 377 unit, mobil angkutan khusus 12 unit, dan kendaraan tak bermotor 87 unit.

Secara kuantitatif, kecelakaan tahun ini mengalami kenaikan bila dibanding dengan tahun lalu. Untuk tahun ini, dari setiap enam kecelakaan, satu orang meninggal dunia. Sementara tahun lalu, dari empat kecelakaan, satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan paling sering terjadi di wilayah jalur selatan Jawa, yang naik hingga 100 persen dari tahun sebelumnya. Kondisi jalan yang sempit, berkelok, bergelombang, turun-naik, serta jumlah kendaraan yang cukup tinggi menyebabkan di jalur ini kerap terjadi kecelakaan.

(sumber : tempointeraktif.com)

Uang Pecahan Lebaran Tembus 70 Triliun

Bank Indonesia menegaskan bahwa batas waktu untuk penukaran uang di semua lokasi, termasuk di sejumlah ruas tol berakhir hari ini. Bank Indonesia menargetkan penukaran uang sebesar Rp61,4 triliun untuk lebaran tahun ini.

Namun, Kepala Bagian Pengelolaan Uang Keluar BI, Annie Farida Lubis menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, angka tersebut sudah terlampaui. Jumlahnya sudah Rp70,43 triliun. "Sejak kemarin (25 Agustus 2011) jumlah dana yang terserap bertambah, sehingga total anggaran yang dikeluarkan BI mencapai Rp70,43 triliun," ujarnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2011.

Angka itu, menurut Annie, merupakan data nominal total uang yang disiapkan bank sentral. "Kita rekap data secara keseluruhan, termasuk data uang di tol," ujarnya.  Masyarakat, kata Annie, umumnya berminat terhadap uang pecahan kecil 10.000 ribu ke bawah.(sumber:vivanews)

Kebijakan Moratorium CPNS Akan Mengurangi Kuota

Kebijakan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS dipastikan bakal memengaruhi usul rekrutmen yang sudah diajukan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menyatakan bahwa jumlah usul itu bisa anjlok.

Dia mengungkapkan, usul rekrutmen CPNS baru dari semua instansi sudah masuk. Jumlahnya mencapai 700 ribu kursi. "Ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan penambahan CPNS baru," urainya.

Dia menyatakan, dalam usul tersebut, sudah diperinci pos-pos tenaga CPNS baru yang diusulkan. Setelah ada moratorium, kata Tasdik, pihaknya akan memilah-milah pos yang diusulkan tersebut. "Sesuai dengan komitmen moratorium, ada pos-pos pekerjaan yang dipertahankan menerima CPNS," katanya.

Pos tersebut, antara lain, tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan. Di luar itu, mungkin ada pengurangan sehingga kuota akan ikut anjlok.

Dia juga menuturkan, pihaknya belum menentukan waktu pelaksanaan seleksi CPNS 2011. "Yang jelas, seleksi tetap ada," tegasnya. Diperkirakan, seleksi itu dijalankan pada Oktober atau November mendatang.

Meski tetap ada tes CPNS baru, Tasdik menyatakan alangkah baiknya tahun ini pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota berfokus menghitung kebutuhan riil aparaturnya. Sementara itu, perekrutan bisa dilakukan sekaligus tahun depan. "Tapi, mekanisme itu usul saya. Kebijakan tetap ada di pimpinan instansi," ujarnya.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menyampaikan Surat Edaran Men PAN dan RB Nomor SE/09/M.PAN-RB/8/2011 yang mengatur masa cuti PNS, Polri, dan TNI dalam Lebaran 1 Syawal 1432 H. Dia menuturkan, cuti bersama sudah ditetapkan pada 29 Agustus dan 1-2 September.

Tahun lalu, masih ada laporan PNS yang membolos setelah Lebaran. "Jumlahnya tidak sampai ratusan ribu secara nasional," katanya.

Meski begitu, Ramli menegaskan bahwa tindakan menambah libur cuti bersama itu adalah indisipliner. Dia berharap inspektorat setempat tetap mem-BAP (berita acara pemeriksaan) PNS yang bolos kerja.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh pimpinan instansi pemerintah bahwa ada larangan bagi PNS, anggota TNI, dan Polri untuk menerima dan atau memberikan gratifikasi atau hadiah yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya. (padang-today.com)

Presiden SBY Bayar Zakat Rp 23 Juta

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membayar zakat fitrah dan mal (penghasilan) tahun 2011 senilai Rp 23.315.365 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Presiden dan Ani Yudhoyono menyerahkan zakatnya itu langsung di kediamannya Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 27 Agustus 2011.

"Sebagaimana biasanya saya melakukan kewajiban untuk mengeluarkan zakat pada bulan suci Ramadan ini, baik itu zakat fitrah maupun zakat penghasilan," ujar SBY.

SBY memerinci, zakat fitrah dibayarkan senilai Rp 1.496.250 untuk 21 orang, termasuk keluarga inti dan ibunda Presiden Siti Habibah.

Di samping itu juga ada yang diberikan kepada para petugas rumah tangga yang tinggal di kediamannya. Sedangkan zakat penghasilan yang dikeluarkan Kepala Negara sesuai dengan ketentuan perhitungan adalah Rp 21.819.115. (tempointeraktif)

Pemerintah Akan Umumkan Hari Idul Fitri Sore Ini

Hilal
Pemerintah melalui Kementrian Agama akan melakukan sidang isbath untuk menentukan Idul Fitri sore ini. Ada kemungkinan besar, 1 Syawal akan jatuh pada 31 Agustus 2011.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, mengatakan dapat dipastikan pelaksanaan hari raya Idul Fitri akan jatuh pada hari yang berbeda dengan yang sudah diputuskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Besok (Senin) keputusan Menteri Agama terkait Hari Raya itu, tapi sudah kemungkinan akan berbeda dengan Muhammadiyah, karena beda sistemnya," kata Ketua MUI, Amidhan, kepada VIVAnews.com, Minggu malam, 28 Agustus 2011.
Kementrian Agama, kata Amidhan, akan mengundang orang maupun badan dan organisasi Islam anggota Badan Hisab dan Rukyah untuk bersidang menentukan awal Syawal di kantor Kementrian Agama.
"Kumpul Ormas Islam, ada Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, MUI, Persatuan Islam, dan juga mengundang duta besar negara-negara Islam," tuturnya.
Meskipun sama-sama menggunakan hisab (perhitungan), lanjut Amidhan, Pemerintah bersama NU akan berbeda dengan Muhammadiyah soal awal jatuhnya Syawal. ini disebabkan perbedaan cara perhitungan dari keduanya.

Amidhan menjelaskan, tinggi hilal pada esok petang usai terbenam matahari akan berada pada posisi satu derajat 55 menit/60 menit. Bagi Muhammadiyah, paradigma dasarnya adalah pada wujud hilal, yaitu keberadaan bulan 1 Syawal sudah di atas ufuk karena sudah satu derajat lebih 55 menit, maka artinya sudah jatuh 1 Syawal pada Senin malam.

Namun, berbeda dengan Muhammadiyah, NU menggunakan rukyah yaitu dengan cara harus melihat langsung dengan mata telanjang. Ini berarti minimal tinggi hilal harus berada pada dua derajat lebih. Untuk itu, lanjut Amidhan, jika saat ini posisi hilal berada pada satu derajat lebih 55 menit dapat dipastikan Senin petang belum dapat menyaksikan bulan secara langsung.
"Besok keputusannya Ramadhan itu disempurnakan 30 hari, atau disebut istiqmal, mau tidak mau hari Rabu hari rayanya. Sedangkan Muhammadiyah sitemnya sudah ada sebelumnya, atau sudah ditentukan," ungkap Amidhan.
Namun, meskipun ada kemungkinan berbeda, Amidhan menjelaskan keputusan pemerintah akan menjadi solusi perbedaan itu. Keinginan pemerintah adalah ketika sudah ditentukan, maka semua masyarakat akan mengikuti keputusan itu. Selama ini, memang tak ada masalah meskipun dalam pelaksanaan hari raya ada keyakinan berbeda.
"Saya menghimbau, meskipun nantinya ada perbedaan, harus ada toleransi, yang berlebaran hari Selasa tidak perlu demonstratif, dan yang berlebaran Rabu juga harus menghormati yang lainnya," ujarnya.
(sumber : vivanews)

KTP Elektronik atau e-KTP

KTP Elektronik (e-KTP)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau disebut KTP Elektronik (e-KTP) adalah Kartu identitas resmi penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Nasional (NIK Nasional) yang dibuat secara elektronik dilengkapi biomentrik dan chip, bentuk seperti KTP biasa yang kita miliki tetapi ditambah dengan sebuah chip yang berfungsi sebagai smart card berisi file foto digital, sidik jari, dan tanda tangan digital pemilik kartu  

KTP Elektronik atau e-KTP memang merupakan cara jitu yang dilakukan pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemilik KTP Elektronik atau e-KTP dapat terhubung kedalam satu database Nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja.

Isi e-KTP
Struktur KTP Elektronik atau e-KTP sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada ditangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
  1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip 
  2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
  3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
  4. Printing, yaitu pencetakan kartu
  5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
  6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
Kegunaan Biometrik pada e-KTP (KTP Elektronik)
  1. Sebagai identifikasi Jati diri, yaitu data yang termuat dalam dokumen menunjukkan identitas diri penduduk bersangkutan secara akurat dan cepat. 
  2. Sebagai autentifikasi diri, yaitu sebagai alat memastikan dokumen sebagai milik orang tsb (mencegah pemalsuan dokumen sekaligus mencegah dokumen ganda, dan mempunyai sistem pengamanan data yang independen) dan sebagai password bagi individu penduduk.
Kegunaan Chip pada e-KTP (KTP Elektronik) 
  1. Sebagai alat penyimpanan data elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data biometrik. 
  2. Data yang termuat dalam Chip dapat dibaca secara elektronik dengan alat tertentu (Card reader) dimana saja. 
  3. Dilengkapi dengan pengaman data di dalam chip itu sendiri. 
  4. Dapat berfungsi untuk berbagai kebutuhan dengan chip dimaksud (ID Card, ATM Card, Access Card) dan relatif mudah diintegrasikan dengan sistem lain.
Nomor Induk Kependudukan Nasional - NIK
  1. Nomor Induk Kependudukan Nasional , selanjutnya disingkat NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. 
  2. NIK Nasional berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. 
  3. NIK Nasional terdiri dari 16 digit, 6 digit pertama memuat kode wilayah (kode Provinsi, Kabupaten) 
  4. 6 digit kedua memuat tanggal lahir, khusus untuk perempuan tanggal lahir ditambah 40. 
  5. 4 digit terakhir memuat nomor urut.
Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan 
“Pemanfaatan e-KTP, selain mencegah pemilih ganda dalam pemilu juga bermanfaat untuk berbagai kepentingan seperti mencegah tenaga kerja ilegal, pembelian tanah dengan bermacam KTP, termasuk kejahatan-kejahatan lain. e-KTP menggunakan sistem fingerprint,”
Fungsi Dasar KTP Elektronik atau e-KTP
  1. Sebagai identitas jati diri
  2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP;
  4. Dapat digunakan sebagai ID Card untu ATM, Asuransi atau sebagai kartu pemilih pada pemilu legislatif/Presiden/wakil presiden/pemilukada.
  5. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Sistem Kerja KTP Elektronik atau e-KTP
Sistem Kerja KTP Elektronik

Informasi penduduk yang terdapat pada KTP Elektronik seperti berikut
KTP Elektronik


Pemerintah Didesak Lakukan Moratorium CPNS

Jakarta: Pemerintah perlu melaksanakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), terkait semakin membengkaknya jumlah PNS di Indonesia. Demikian kata anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel. 

"Pembengkakan jumlah PNS tanpa kejelasan job description dan scope of work masing-masing, tentunya akan semakin memperberat proses reformasi birokrasi. Untuk langkah awal, pembengkakan jumlah PNS, harus diatasi dengan moratorium CPNS dan pensiun dini PNS," jelasnya melalui siaran persnya yang diterima oleh Liputan6.com, Selasa (5/7).

"Dengan demikian kita harapkan kedepan tidak ada unemployment terselubung. Sedangkan proses rekrutmen dan efektifitas kerja PNS harus ditata ulang dalam masa moratorium itu." 
Penataan ini menurut Kemal memang sudah sangat mendesak lantaran jumlah PNS di seluruh Indonesia sudah mencapai 4,7 juta orang. Hal ini menyebabkan alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, ditambah lagi dengan beban keuangan lanjutan seperti untuk pensiun, tunjangan hari tua, dan lain lain.

Anggaran bagi PNS jika digabungkan antara pengeluaran pusat dan daerah diperkirakan mencapai 60% dari APBN. Bahkan di beberapa daerah belanja pegawai bisa menghabiskan lebih dari 80% APBD.
"Saya kira memang harus ada capping belanja pegawai yang mengacu pada perbandingan jumlah PNS daerah dengan jumlah penduduk di masing-masing daerah. Juga harus ada batas minimal belanja modal dengan mempertimbangkan total anggaran belanja daerah. Sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi masyarakat bisa memadai dan tidak habis untuk belanja pegawai," paparnya.
Kemal mangatakan, anggaran untuk belanja pegawai pemerintah saat ini sudah sangat besar dan boros jika dibandingkan dengan produktivitas PNS saat ini yang dipandang rendah.

Rendahnya produktivitas kerja terlihat dari aktivitas pegawai yang begitu santai di hampir semua instansi pemerintah sehingga membuat sistem rantai birokrasi menjadi terlalu panjang dan memicu ekonomi biaya tinggi.
"Pemerintah harus serius untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas PNS. Kualitas birokrasi kita akan sangat ditentukan dari penataan ini. Dan ini dampaknya kemana-mana, termasuk kepada ekonomi, bisnis dan daya saing nasional kita," tandasnya
sumber : berita.liputan6.com

DPR dukung rencana pensiun dini bagi PNS

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat mendukung rencana Kementerian Keuangan untuk melakukan program pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mendorong produktifitas kinerja.

Legislator Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Kemal Azis Stamboel menilai postif rencana program pensiun dini PNS, terutama di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Selama hal ini dijalankan berdasarkan evaluasi performance base, saya kira ada harapan untuk meningkatkan produktifitas birokrasi kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, hari ini.

Dia berharap kebijakan semacam itu ke depan bisa diperluas untuk menata sistem dan manajemen PNS secara keseluruhan agar lebih produktif. “Birokrasi kita harus terus bertransformasi menjadi birokrasi modern yang produktif dan berorientasi civil servant, pelayanan public,” tuturnya.

Menurut dia, penataan itu sudah mendesak mengingat jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,7 juta. Hal itu, sambungnya, menyebabkan alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, ditambah dengan beban keuangan lanjutan seperti pensiun, tunjangan hari tua dan lainnya.

“Dengan proses reformasi birokrasi yang memiliki konsekuensi peningkatan remunerasi memang harus ada upaya yang serius untuk meningkatkan produktifitas PNS. Kalau tidak, maka rakyat secara keseluruhan sebagai pembayar pajak akan sangat kecewa melihat kesenjangan remunerasi yang diterima dengan produktifitas yang diberikan,” jelasnya.

Saat ini, pos belanja pegawai secara keseluruhan cukup besar, yakni mencapai Rp180,6 triliun atau sekitar 14,7% dari APBN 2011. Pada saat yang sama alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas infrastruktur hanya Rp67,4 triliun.

Menurut Kemal, publik menilai anggaran itu sangat besar dan boros jika dibandingkan dengan produktivitas PNS saat ini yang dipandang rendah. Rendahnya produktivitas kerja terlihat dari aktivitas pegawai yang begitu santai di hampir semua instansi pemerintah.

Dia mengingatkan pemerintah harus hati-hati dengan jumlah PNS yang terus meningkat karena pemekaran wilayah dan juga adanya kewajiban mengangkat PNS dari semula berstatus pegawai honorer.

sumber : bisnis.com

Saatnya PNS Pensiun Dini

Saat desakan memperpanjang batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi 58 tahun terus bergulir, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie, justru menilai umur pensiun PNS harus lebih pendek dari yang berlaku saat ini. "Umur PNS, 50 tahun saja sudah cukup," ujar Jimly dalam seminar 'Redefinisi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam Sistem Ketatanegaraan RI' yang diselenggarakan Kementerian PAN di Jakarta, Selasa 1 Maret 2011. 

PNS sebaiknya cepat pensiun supaya ketika tamat bekerja masih produktif , demikian menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Di usia 50, tambah dia, PNS bisa membangun usaha yang baru, memanfaatkan jaringannya saat masih berdinas, termasuk untuk mengembangkan pasar usaha pasca pensiun nanti.

Sebagai salah seorang PNS, saya sangat setuju jika usia pensiun PNS diperpendek dari yang semula berdurasi 55-58 tahun menjadi 50 tahun. Dengan memangkas usia saat pensiun tersebut diharapkan para pensiunan PNS masih bisa produktif, membuka lapangan kerja dengan berwira usaha, dan bisa menikmati hidup lebih lama. Di usia 50 tahun pensiunan PNS masih memiliki tenaga untuk memulai usaha baru. Selain memanfaatkan tenaga, juga bisa memanfaatkan jaringan atau relasi yang sudah terbangun selama bekerja sebagai PNS.

Bahkan usulan tersebut juga mendapat dukungan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan. Menurut Mangindaan, usulan tersebut bisa lebih mengefisienkan penggunaan anggaran negara untuk belanja gaji pegawai. Apalagi saat ini, lebih dari empat juta jumlah PNS telah menyerap anggaran sekitar 38 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu mempercepat masa kerja PNS akan selalu me-refresh kinerja. Sehingga para pegawai masih muda-muda. Selain itu dengan memudakan masa pensiun, membuat PNS bisa lebih produktif dengan menjalankan bisnis dan membuka lapangan kerja atau berkiprah di bidang sosial keagamaan.

Mangindaan berharap, rencana DPR mengubah Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok Pokok Kepegawaian dengan RUU Aparat Sipil Negara, bisa mengubah kondisi yang ada. Aturan lain yang akan dirubah untuk memperbaiki sistem pensiun PNS adalah merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Perubahan yang diharapkan Kemen PAN dan RB tadi adalah seluruh PNS menyisihkan 4,75 persen gajinya untuk iuran pensiun. Besaran prosentase tersebut, meskipun belum bisa sepenuhnya menutupi pembayaran uang pensiun. Tetapi, minimal bisa mengurangi beban APBN.

Sebagai seorang PNS ijinkan kami memberikan sedikit usul tentang revisi UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai pasal 9 Hak atas pensiun pegawai. Ayat (1) Pegawai yang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri berhak menerima  pensiun pegawai, jikalau ia pada saat pemberhentiannya sebagai pegawai negeri :

a. telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.

Mohon kata-kata "dan" diubah menjadi "atau" sehingga menjadi

a. telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun atau mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.

Dengan begitu PNS yang sudah memiliki masa kerja 20 tahun, meskipun belum berusia 50 tahun mempunyai hak untuk mengajukan pensiun dini. Sebagai contoh si A diangkat menjadi PNS pada usia 20 tahun pada bulan April tahun 1991, maka pada saat masa kerjanya menjadi PNS telah mencapai 20 tahun yaitu pada bulan April tahun 2011 dia berhak untuk mengajukan permohonan berhenti menjadi PNS dengan hormat dan mendapat hak pensiun meskipun usianya baru 40 tahun.

Bila aturan ini disetujui tentulah akan membuat kinerja PNS makin bagus, karena selalu dire-fresh dengan tenaga muda. Sudah selayaknya mereka yang mempunyai masa kerja 20 tahun lebih berhak mengajukan pensiun, untuk menghindari kejenuhan dan sekaligus menghindari kemungkinan mereka melakukan kolusi mengingat dengan masa kerja 20 tahun lebih tentunya telah memiliki jaringan dan relasi yang berhubungan erat dengan pekerjaan. Dan itu sangat riskan untuk menimbulkan KKN.

Oleh karena itu UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai pasal 9 Hak atas pensiun pegawai. Ayat (1) yang berbunyi:
 
Pegawai yang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri berhak menerima pensiun pegawai, jikalau ia pada saat pemberhentiannya sebagai pegawai negeri :
telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.

Seharusnya segera diganti menjadi,
 
Pegawai yang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri berhak menerima pensiun pegawai, jikalau ia pada saat pemberhentiannya sebagai pegawai negeri :
telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun atau mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.
(Pengirim: Rosi Sugiarto, Pondok TK Al Firdaus JL Alun-alun Jatisari BSB Mijen Semarang)

sumber : citizen6.liputan6.com

Pemerintah Mulai Kewalahan Bayar Gaji PNS

Jakarta : Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi dan bisa memberatkan anggaran pemerintah dalam penyediaan tunjangan gaji serta pensiun dan asuransi.

"Terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi dan program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang kita harapkan agar produktivitas PNS kita meningkat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6). Menkeu menjelaskan, saat ini banyak alokasi anggaran rutin di daerah ditetapkan untuk pembiayaan belanja pemerintah seperti untuk gaji pegawai padahal belanja modal sangat terbatas sehingga pembiayaan infrastruktur menjadi terbengkalai.

Untuk itu, Menkeu melanjutkan perlu dipikirkan inisiatif mengenai pengurangan jumlah pegawai negeri sipil pada 2012 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar anggaran dapat lebih dialokasikan untuk belanja modal. Selain itu, jumlah pegawai negeri yang semakin meningkat juga dapat memberatkan pemerintah dalam penyediaan tunjangan pensiun dan asuransi. Karena itu Menkeu berharap, program reformasi birokrasi dapat berjalan dengan semestinya, sehingga efektifitas dan produktifitas kerja pegawai negeri sipil dapat tercapai.

Ia menginginkan di masa mendatang diperlukan pengetatan penerimaan pegawai negeri sipil melalui kegiatan seleksi yang baik dan selektif. 

sumber : liputan6.com

16 Juni Gerhana Bulan Total Terlama Tahun Ini

16 Juni 2011 mendatang Indonesia akan mengalami gerhana bulan total terlama untuk tahun ini."Gerhana bulan total nanti akan terjadi sekitar 1,5 jam," kata Thomas Djamaluddin, profesor riset bidang astronomi dan astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Selasa 7 Juni 2011.

Total durasi gerhana, dari mulai gerhana bulan sebagian awal sampai akhir, kata Djamal, diperkirakan berlangsung selama 3 jam 20 menit, yakni dari pukul 01.22 WIB - 05.02 WIB. Durasi itu, Djamal menambahkan, lebih panjang dari gerhana bulan total yang juga akan terjadi pada 10 Desember 2011 mendatang. 
Dibandingkan dengan gerhana bulan Desember nanti, gerhana 16 Mei ini juga memiliki peluang lebih besar untuk bisa dinikmati dengan mata telanjang, mengingat saat ini memasuki musim kemarau. "Gerhana bulan Desember nanti relatif lebih sulit diprediksi, karena berada di musim hujan," kata dia.

Djamal juga mengungkapkan, ini kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas lapisan atmosfer bagian atas (lapisan stratosfer yang berada di ketinggian di atas 5.000 meter dari permukaan bumi) yang mungkin selama ini dicemari oleh akumulasi debu-debu vulkanik.

Pasalnya, debu-debu vulkanik yang sampai di lapisan atmosfer bagian atas, bisa bertahan hingga bertahun-tahun. Contohnya, letusan Gunung Pinatubo yang terjadi pada 1991 dan memakan ratusan korban jiwa, debu vulkaniknya bertahan hingga dua tahun.

Menurut Djamal, kualitas atmosfer itu bisa diukur dengan melihat kecerahan warna garis antara bayangan bumi dengan cahaya bulan. Bila warna cahaya bulan terlihat cerah dan tegas, maka kualitas atmosfer lebih baik. Tapi bila warnanya lebih gelap, maka kualitas atmosfer lebih buruk.

Djamal memisalkan, setelah letusan Gunung Tambora pada 1815 yang menewaskan sekitar 100 ribu jiwa, atmosfer lapisan bumi saat itu tertutup debu vulkanik sampai beberapa waktu sehingga saat gerhana bulan, garis antara bayangan bumi dengan cahaya bulan berwarna gelap dan baur.

Selain itu, Djamal juga menerangkan, ketika gerhana bulan total terjadi, maka bulan, bumi, dan matahari berada dalam satu garis dan secara teoritis potensi pelepasan energi tektonik atau vulkanik berada di titik maksimum. Sebab, saat itu gaya tarik yang dialami oleh bumi melebihi gaya tarik di waktu-waktu pasang biasa pada tiap awal dan tengah bulan.

"Secara teori peluang pelepasan energi di waktu itu berada di kondisi maksimum. Namun, kita tidak bisa memastikan kapan energi tersebut benar-benar dilepaskan sehingga bisa terjadi gempa atau letusan gunung berapi," kata Djamal.

Oleh karenanya, kata Djamal, sebaiknya kita tak terlalu mencemaskan hal itu. Sebaliknya menurut Djamal, ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan gerhana bulan dengan lebih baik. "Kita bisa bangun lebih awal, melakukan salat gerhana, dan menyaksikan gerhana bulan yang relatif cukup panjang." 

sumber : http://exelsa.usd.ac.id

Kompor Gas Berbahan Bakar "Cangkang"

Di tengah mahalnya harga minyak tanah dan elpiji, Muhammad Nurhuda, seorang dosen Jurusan Fisika Fakultas MIPA Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, mencoba memberikan solusi alternatif.

K16-11 M Nurhuda, Dosen Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, yang berhasil menciptakan kompor berbahan cangkang. Selasa (14/6/2011).

Nurhuda berhasil menciptakan kompor Biomass UB 03-1 dengan bahan bakar yang ia istilahkan "cangkang", yaitu kulit atau batok kelapa sawit. Kompor tersebut bersistem semi-gasifikasi dengan konsep pre-heating, counter flow, air flow regulation, dan diffused combustion (baur).

Kompor tersebut tidak memerlukan listrik sama sekali. Semua aliran udara berjalan secara alami. Api menyala dengan sempurna, dan jika digunakan untuk memasak hasilnya terlihat memuaskan.

Saat ditemui di kampus Universitas Brawijaya, Selasa (14/6/2011), Nurhuda menyampaikan kepada Kompas.com bahwa isi tabung untuk kompor "cangkang" ini maksimum 1 kilogram. "Adapun laju pembakaran sebesar 10 gram per menit. Kalau sudah diisi, maka kompor akan mampu menyala selama 100 menit secara terus-menerus. Bisa juga jika hanya menggunakan separuh isi tabung, tergantung kebutuhan dan lamanya api yang diharapkan untuk memasak," katanya.
 
Secara teknis, kompor ini dapat langsung dimatikan meski bahan bakar di dalam kompor masih banyak. "Dibandingkan dengan elpiji dan minyak tanah, ini jauh lebih irit. Beli elpiji Rp 4.200 per kg dengan konten energi 46,6 per kg, sementara kebutuhan per bulan 12 kg. Jika demikian, belanja per bulan yang harus dikeluarkan adalah Rp 50.400," katanya.

Berbeda dengan kompor biomass dari bahan "cangkang". Nurhuda mengungkapkan bahwa bahan bakar dan harga per unitnya senilai Rp 300 per kg. Ini harga "cangkang" di Sumatera dan di Kalimantan. Di Jawa, kalau ada, harga "cangkang" senilai Rp 1.000 per kg. "Adapun konten energi 20 per kg dengan kebutuhan per bulan sebanyak 36 per kg. Jika demikian, maka uang yang harus dikeluarkan selama sebulan adalah Rp 10.800. Itu untuk di Sumatera dan Kalimantan. Kalau di Jawa hanya butuh Rp 36.000," bebernya.

Lebih lanjut, Nurhuda mengatakan bahwa produksi kelapa sawit di Indonesia pada 2010 diperkirakan sekitar 100 juta ton. Dari jumlah tersebut dihasilkan CPO sebesar 24 persen. Cangkang sawit sebagai limbah berjumlah sekitar 5 persen dari TBS atau 5 juta ton per tahun.

"Jika digunakan untuk bahan bakar kompor Biomass UB-03-1 berbahan bakar 'cangkang' dengan kebutuhan rata-rata harian sebesar 1 kg per keluarga, maka jumlah tersebut mencukupi kebutuhan 13 juta keluarga di Indonesia," katanya.

Karena cangkang tersedia di Sumatera dan Kalimantan, penduduk dua wilayah tersebut dapat mencukupi kebutuhan energi mereka.

"Bila limbah-limbah lain, misalkan sabut kelapa sawit atau blotong-nya digunakan sebagai pelet, maka akan banyak lagi keluarga yang dapat mencukupi kebutuhannya dari limbah kelapa sawit. Ada juga bahan bakar alternatif selain 'cangkang', yakni jerami padi, tebon jagung, kaul padi, blotong tebu, dan blotong aren," ungkapnya.Bahan alternatif tersebut juga dapat menghasilkan nyala api biru, asalkan dibentuk dalam bentuk pelet, yaitu briket dalam ukuran yang lebih kecil. "Dengan karya saya ini, kami hanya mengimbau, biomass jangan diekspor ke luar negeri karena unsur hara tanah dan berbagai mineral akan berpindah ke negeri orang," katanya.

Jika ekspor biomass di Indonesia diteruskan, maka Indonesia akan kering dan tandus karena tanah akan kehilangan unsur haranya. "Semoga Indonesia tak selalu membuang kekayaannya. Semoga Indonesia tak membuat rakyatnya miskin di negeri yang kaya," harapnya.

Juara Tour de Singkarak 2011

Berita Tour de Singkarak 2011 – Pembalap Iran dari Azad Universitiy Team (IUA), Amir Zargari berhasil menjuarai Tour de Singkarak (TdS) tahun 2011. Dari Sembilan etape yang dilewati selama helatan TdS 2011, Senin – Minggu (6-12/6), Amir Zargari menjadi yang tercepat dengan total catatan waktu 17 jam, 52 menit, satu detik.

Dengan keberhasilan ini berarti Amir Zargari merebut gelar juara TdS yang selama dua tahun berturut-turut dipegang Ghader Mizbani dari Tabriz Petrochemicl Cycling Team (PTP) Iran. Sayangnya kudeta Juara TdS ini tidak dihadiri oleh Ghader Mizbani akibat dia bersama timnya absen mengikuti TdS tahun 2011.

Sementara pembalap UIA lainnya, Rahim Emami dan Golakhour Pourseye di berada diposisi kedua dan ketiga, dengan catatan waktu masing-masing waktu 17 jam, 52 menit, 17 detik dan waktu 17 jam, 52 menit, 43 detik.

Dengan keberhasilan tiga pembalapnya menjadi terbaik I, II dan III TdS 2011, otomatis untuk posisi tim, Azad University berada di posisi pertama, dengan catatan waktu 53 jam, 37 menit dan 46 detik, disusul Team Hongkong China dan Tim Prima Utama Pelatnas Sea Games ditempat kedua dan ketiga, dengan catatan waktu masing-masing 54 jam, 10 menit dan 41 detik dan 54 jam, 13 menit dan 51 detik.

Sementara untuk kategori pembalap Indonesia, Juara I, II dan III TdS 2011 diborong pembalap dari UTM masing-masing Agung Alisyahbana, catatan waktu 18 jam, empat menit dan 39 detik, Herwin jaya, catatan waktu 18 jam, lima menit dan 24 detik dan Tonton Susanto 18 jam, tujuh menit dan 33 detik.

Untuk Kategori King of Mountain (Raja Tanjakan) kembali pembalap Iran, Golakhour Pourseye, Azad University menjadi yang terbaik dengan raihan 45 point, disusul rekan satu timnya Rahim Emami dan Amir Zargari diposisi kedua dan ketiga dengan nilai 44 dan 43 poin.

Sedangkan Best Sprinter Classification (Raja Sprint) TdS 2011 dipegang Jang Chan jae (TSG), 18 poin, disusul Jaya Herwin (PSN) diurutan dua, delapan poin dan Projo Wasejo posisi tiga, tujuh poin.

TdS 2011 ditutup Dirjen Pemasaran Pariwisata RI, Sapta Nirwandar di Dermaga Danau Singkarak, disaksikan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yul Teknil, Bupati Solok, Syamsu Rahim, Walikota Solok, Irzal Ilyas, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sy. Dt. Siri Marajo, Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat dan lainnya
 

Facebook

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger