Jakarta: Pemerintah perlu melaksanakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), terkait semakin membengkaknya jumlah PNS di Indonesia. Demikian kata anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel.
"Pembengkakan jumlah PNS tanpa kejelasan job description dan scope of work masing-masing, tentunya akan semakin memperberat proses reformasi birokrasi. Untuk langkah awal, pembengkakan jumlah PNS, harus diatasi dengan moratorium CPNS dan pensiun dini PNS," jelasnya melalui siaran persnya yang diterima oleh Liputan6.com, Selasa (5/7).
"Dengan demikian kita harapkan kedepan tidak ada unemployment terselubung. Sedangkan proses rekrutmen dan efektifitas kerja PNS harus ditata ulang dalam masa moratorium itu."
Penataan ini menurut Kemal memang sudah sangat mendesak lantaran jumlah PNS di seluruh Indonesia sudah mencapai 4,7 juta orang. Hal ini menyebabkan alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, ditambah lagi dengan beban keuangan lanjutan seperti untuk pensiun, tunjangan hari tua, dan lain lain.
Anggaran bagi PNS jika digabungkan antara pengeluaran pusat dan daerah diperkirakan mencapai 60% dari APBN. Bahkan di beberapa daerah belanja pegawai bisa menghabiskan lebih dari 80% APBD.
"Saya kira memang harus ada capping belanja pegawai yang mengacu pada perbandingan jumlah PNS daerah dengan jumlah penduduk di masing-masing daerah. Juga harus ada batas minimal belanja modal dengan mempertimbangkan total anggaran belanja daerah. Sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi masyarakat bisa memadai dan tidak habis untuk belanja pegawai," paparnya.
Kemal mangatakan, anggaran untuk belanja pegawai pemerintah saat ini sudah sangat besar dan boros jika dibandingkan dengan produktivitas PNS saat ini yang dipandang rendah.
Rendahnya produktivitas kerja terlihat dari aktivitas pegawai yang begitu santai di hampir semua instansi pemerintah sehingga membuat sistem rantai birokrasi menjadi terlalu panjang dan memicu ekonomi biaya tinggi.
"Pemerintah harus serius untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas PNS. Kualitas birokrasi kita akan sangat ditentukan dari penataan ini. Dan ini dampaknya kemana-mana, termasuk kepada ekonomi, bisnis dan daya saing nasional kita," tandasnya
sumber : berita.liputan6.com
Posting Komentar