Headlines News :
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

Setahun, Transaksi Suap CPNS Tembus Rp25 Triliun

JAKARTA - Komisi II DPR RI bersikeras mengubah UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu alasannya adalah untuk mengurangi praktek perdagangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Dari laporan yang masuk menyebutkan adanya praktek jual beli formasi pegawai antara oknum-oknum otoritas kepegawaian di pusat dengan para pimpinan daerah," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi dalam rapat kerja dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Kamis (22/9).

Ditambahkannya, formasi yang diperoleh dengan modal Rp 5-10 juta per pegawai tersebut kemudian dijual oleh pejabat berwenang di daerah dengan harga berlipat-lipat lebih mahal. Besarannya antara Rp 75 juta sampai Rp 150 juta tergantung dari posisinya dan jabatannya.

"Praktek perdagangan calon pegawai ini nilainya sangat besar sekitar Rp 20 sampai Rp 25 triliun per tahun. Dan ini telah merusak sendi-sendi moralitas pegawai aparatur sipil negara. Apalagi banyak pelamar yang enggan melaporkan tindakan aparatur tersebut," ungkap politisi Demokrat yang juga mantan menteri pendayagunaan aparatur negera (menpan) itu.

Melihat realita itu, lanjutnya, DPR RI berinisiatif membuat UU baru, dan yang diusulkan adalah RUU Aparatur Sipil Negara.

sumber : padang-today.com

Kebijakan Moratorium CPNS Akan Mengurangi Kuota

Kebijakan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS dipastikan bakal memengaruhi usul rekrutmen yang sudah diajukan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menyatakan bahwa jumlah usul itu bisa anjlok.

Dia mengungkapkan, usul rekrutmen CPNS baru dari semua instansi sudah masuk. Jumlahnya mencapai 700 ribu kursi. "Ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan penambahan CPNS baru," urainya.

Dia menyatakan, dalam usul tersebut, sudah diperinci pos-pos tenaga CPNS baru yang diusulkan. Setelah ada moratorium, kata Tasdik, pihaknya akan memilah-milah pos yang diusulkan tersebut. "Sesuai dengan komitmen moratorium, ada pos-pos pekerjaan yang dipertahankan menerima CPNS," katanya.

Pos tersebut, antara lain, tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan. Di luar itu, mungkin ada pengurangan sehingga kuota akan ikut anjlok.

Dia juga menuturkan, pihaknya belum menentukan waktu pelaksanaan seleksi CPNS 2011. "Yang jelas, seleksi tetap ada," tegasnya. Diperkirakan, seleksi itu dijalankan pada Oktober atau November mendatang.

Meski tetap ada tes CPNS baru, Tasdik menyatakan alangkah baiknya tahun ini pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota berfokus menghitung kebutuhan riil aparaturnya. Sementara itu, perekrutan bisa dilakukan sekaligus tahun depan. "Tapi, mekanisme itu usul saya. Kebijakan tetap ada di pimpinan instansi," ujarnya.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menyampaikan Surat Edaran Men PAN dan RB Nomor SE/09/M.PAN-RB/8/2011 yang mengatur masa cuti PNS, Polri, dan TNI dalam Lebaran 1 Syawal 1432 H. Dia menuturkan, cuti bersama sudah ditetapkan pada 29 Agustus dan 1-2 September.

Tahun lalu, masih ada laporan PNS yang membolos setelah Lebaran. "Jumlahnya tidak sampai ratusan ribu secara nasional," katanya.

Meski begitu, Ramli menegaskan bahwa tindakan menambah libur cuti bersama itu adalah indisipliner. Dia berharap inspektorat setempat tetap mem-BAP (berita acara pemeriksaan) PNS yang bolos kerja.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh pimpinan instansi pemerintah bahwa ada larangan bagi PNS, anggota TNI, dan Polri untuk menerima dan atau memberikan gratifikasi atau hadiah yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya. (padang-today.com)
 

Facebook

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger