Berita Nasional - Masuk pergantian tahun 2013, pemerintah telah menyiapkan "kado" bagi
masyarakat Indonesia, yaitu menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar
rata-rata 15 persen secara bertahap tahun depan.
Direktur
Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
Jarman, menjelaskan, Menteri ESDM, Jero Wacik, telah meneken Peraturan
Menteri Nomor 30 Tahun 2012 yang mengatur tentang kenaikan tarif listrik
per 1 Januari 2013.
"Tertinggi untuk golongan rumah tangga sebesar 6,5 persen dan terendah 4 persen, sedangkan untuk golongan industri naik 5 persen setiap tiga bulan," kata Jarman saat ditemui VIVAnews di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Kamis 27 Desember 2012.
Golongan
rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena
kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya
6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013
tidak lagi menikmati subsidi listrik.
"Pada akhir 2013, pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas akan mencapai tarif keekonomiannya, yaitu Rp1.352 per kwh," katanya.
Kenaikan bertahap ini, dia melanjutkan, sesuai dengan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas
Indonesia agar tidak terjadi inflasi yang tinggi. Dengan kenaikan tarif
listrik ini, maka Kementerian ESDM akan meminta PT Perusahaan Listrik
Negara untuk melayani masyarakat lebih baik lagi.
"ESDM akan meminta PLN untuk mengurangi durasi pemadaman. Selain itu, pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dikurangi menjadi di bawah 1 persen pada 2020," katanya.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur
Pamudji, mengatakan, perseroan telah menganggarkan investasi sebesar
Rp64,9 triliun, dengan Rp10,1 triliun di antaranya berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara. PLN memfokuskan 30 persen investasi di
jaringan listrik luar Pulau Jawa dan 70 persen pembangunan transmisi di
luar Pulau Jawa. "Investasi tahun depan fokus di luar Pulau Jawa untuk
meningkatkan rasio elektrifikasi," katanya.
Dengan kenaikan
listrik ini, pemerintah akan menghemat Rp14,9 triliun anggaran subsidi
listrik sepanjang tahun depan. "Itu nilai pengurangan subsidi dalam
setahun," kata Nur.
Meski akan terkena dampak dari kenaikan tarif
tenaga listrik itu, menurut Wakil Direktur Reform Miner Institute,
Komaidi Notonegoro, masyarakat mau tidak mau harus menerimanya. Sebab,
kenaikan TTL telah diketok oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Namun kenaikan TTL ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja PLN," kata Komaidi saat dihubungi VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.
PLN,
lanjutnya, harus meningkatkan efisiensi agar subsidi listrik tidak
membengkak, meningkatkan rasio elektrifikasi, serta memperkecil durasi
padamnya aliran listrik.
Elpiji Juga Naik?
Selain
tarif tenaga listrik, pada awal tahun, masyarakat juga harus
bersiap-siap menerima rencana kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram.
Adalah PT Pertamina yang menyampaikan niatnya untuk menaikkan harga
elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram pada 1 Januari 2013.
Kenaikan
harga elpiji 12 kilogram ini akan dilakukan karena Pertamina sepanjang
2012 mengklaim rugi US$470 juta atau sekitar Rp4,46 triliun (kurs
Rp9.500).
"Kami rugi tahun ini dan lima tahun terakhir rugi Rp20 triliun dalam distribusi elpiji 12 kilogram," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, di Depo BBM Plumpang, Jakarta, Jumat 28 Desember 2012.
Pemerintah hanya mensubsidi
elpiji 3 kilogram, sedangkan Pertamina harus menanggung sendiri subsidi
elpiji 12 kilogram. Saat ini, harga jual elpiji 12 kilogram sebesar
Rp5.850 per kilogram, sedangkan harga keekonomian elpiji Rp12.500 per
kilogram.
"Harga jual elpiji 12 kilogram tersebut belum termasuk biaya angkut terminal ke filling plant dan biaya operasional sebesar Rp900 per kilogram," kata mantan Direktur Utama Badak NGL ini.
Untuk
itu, Pertamina berniat menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar
Rp1.500 per kilogram guna mengurangi kerugian. Kerugian Pertamina dapat
dialihkan untuk investasi di hulu dan membangun sarana serta prasarana
infrastruktur energi.
Kenaikan harga ini, kata dia, telah masuk
dalam rencana kerja Pertamina 2013 dan akan naik per 1 Januari 2013.
Untuk menaikkan harga ini sebenarnya Pertamina tidak perlu izin dari
pemerintah, karena bukan barang subsidi. Namun, Pertamina sebagai BUMN
masih menunggu persetujuan dari pemerintah. "Belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM," katanya.
Saat
ini masih banyak rumah mewah dan perhotelan yang masih menggunakan
elpiji 12 kilogram. Kenaikan harga ini, dia menjelaskan, tidak akan
memberatkan masyarakat tidak mampu. "Untuk konsumen yang tidak mampu kan
sudah disediakan elpiji tiga kilogram dari pemerintah," katanya.
ESDM tak mengizinkan
Namun,
rencana Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram itu ternyata
tidak mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kementerian ESDM menegaskan harga elpiji 12 kilogram tidak akan naik per
1 Januari 2013.
Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, menyatakan,
pada 1 Januari 2013, hanya tarif tenaga listrik yang naik. "Elpiji
belum mau dinaikkan," kata Rudi kepada VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.
Kementerian
ESDM telah menerima surat pengajuan kenaikan harga elpiji 12 kilogram
sebesar Rp1.500 per kilogram per 1 Januari 2013 itu. Namun, Rudi
menegaskan Kementerian ESDM tidak mengizinkan.
Komaidi Notonegoro
menilai, Pertamina sebetulnya tidak perlu izin dari Kementerian ESDM,
karena elpiji 12 kilogram tidak disubsidi pemerintah dan Pertamina
menderita kerugian yang besar. "Pertamina cukup memberitahukan kepada
Kementerian ESDM," katanya.
Jika tetap ngotot Pertamina tidak
menaikkan harga elpiji, lanjut dia, pemerintah harus memberikan
kompensasi kepada perusahaan energi pelat merah itu untuk menutup
kerugian Pertamina yang mencapai triliunan rupiah.
sumber : viva news
Posting Komentar