Diam-diam rendang dipasarkan ke mancanegara dengan stempel made in Malaysia. Perusahaan makanan asal negeri jiran yang rajin mengekspor 'Rendang Malaysia' itu adalah Dewina Food Industries Sdn Bhd. Dengan produk halal bermerek Brahim's, mereka mulai menyasar pasar Eropa.
Dewina, pelopor produk makanan olahan premium, memanfaatkan pasar Belanda sebagai batu pijakan untuk menembus pasar Eropa. Dewina kini sedang membangun outlet makanan cepat saji untuk penduduk lokal atau penumpang transit.
Mereka tak cuma sekadar mendistribusikan saus, pasta, dan produk makanan jadi ala Malaysia. Tapi juga produk rendang, yang diklaim sebagai makanan Malaysia. "Beberapa lokasi sedang dipertimbangkan, kebanyakan opsinya ada di Amsterdam," ungkap Agnes Seah, agen investasi luar negeri Belanda, saperti dilansir Borneo Post, Kamis pekan lalu.
Aksi perusahaan dari negeri tetangga yang mengklaim rendang sebagai makanan Malaysia itu memantik kemarahan para pengusaha rendang Indonesia. Pasalnya, rendang merupakan kuliner asli Sumatera Barat. Tidak ada satu pun catatan sejarah yang mengungkap bahwa rendang adalah produk asli Malaysia. "Tidak benar itu masakan rendang dari Malaysia. Rendang asli dari Padang," kata Aryani Gani, pengusaha Restoran Selamat di Pasar Raya Padang.
Aryani mengaku, rendang dari restorannya sudah lama menembus berbagai negara, termasuk Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, bahkan merambah hingga Belanda. Jadi, bukan perusahaan Malaysia yang pertama kali ekspor rendang ke Eropa.
Baik pemerintah hingga para pelaku bisnis Malaysia memang terkesan tak kenal malu. Setelah mengklaim batik, reog Ponorogo, hingga lagu Soleram dan tari Pendet sebagai budaya asli Malaysia, kini mereka mulai mengincar kuliner Indonesia. Tak tanggung-tanggung, makanan rendang yang jelas-jelas bersumber dari Sumatera Barat, turut diklaim Malaysia sebagai makanan khas negaranya.
Kendati masyarakat Indonesia diimbau agar tidak kebakaran jenggot, toh pemerintah diharap segera mematenkan rendang melalui United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO). "Rendang menyusul setelah tari Saman, tari Bali, TMII, dan Noven (tas asli Papu), yang akan disyahkan 22 November 2011 nanti di Bali," kata Menbudpar Jero Wacik di Jakarta, Selasa (13/9/2011) kemarin.
Ikatan Pemuda-Pemudi Minangkabau Indonesia (IPPMI) pun angkat bicara. Bagi mereka, rendang merupakan asli milik Indonesia 100 persen. Menurut mereka, rendang sudah ada di Tanah Air Indonesia sejak lama. "Sudah ada sejak nenek moyang menghuni ranah Sumbar," kata Muhammad Raffik, Ketua Umum IPPMI.
Rendang berasal dari kata 'Randang'. Dalam bahasa Padang, berarti pelan. Asal muasal kata itu terkait dengan cara pembuatan dan umur makanan yang relatif lama. Saat ini, rendang telah dinobatkan sebagai makanan paling lezat di muka bumi. Rendang juga menjadi makanan terbaik dunia versi CNNGo.
Bila ditelisik, rendang ternyata sudah melanglang buana sejak abad ke-8. “Sejak sebelum adanya kerajaan Adityawarman, kurang lebih abad ke-8, rendang itu sudah ada,” ungkap Muhammad Raffik.
Konon, warga Minang kerap membawa rendang ke Malaysia. Maklum, orang Minangkabau membawa tradisi makanan khasnya saat merantau. Dan rendang termasuk makanan favorit yang menjadi bekal di perjalanan.
Kelebihan rendang, selain terkenal sebagai makanan yang tahan lama, juga bercita rasa pedas. Namun ketika sudah sampai di lidah, rasa pedasnya akan hilang. Makanan lezat ini dibuat dari daging, kelapa, cabai, rempah-rempah. Selain santan yang diaduk lama sampai mengering, kunci utama dari rendang yakni rasa pedas. Tapi rasa pedas akan hilang setelah kita mengonsumsi banyak air. "Lebih spesifik, kunci kelezatannya hanya masyarakat Padang yang tahu," ujar Raffik.
Kini, makanan asli Minangkabau yang kaya bumbu ini telah dipasarkan oleh Malaysia ke Belanda, bahkan menembus pasar Eropa. Rasanya, Indonesia tak perlu resah dengan klaim ala Malaysia.
Pengusaha negeri Jiran boleh diacungi jempol dengan jurus pintar dalam mengincar pasar kuliner di Eropa. Hanya caranya yang kurang etis, dengan mengklaim rendang sebagai produk asli negaranya.
Bagi Indonesia, cara seperti itu selayaknya diantisipasi dengan mematenkan karya-karya Indonesia di tingkat dunia. Tidak hanya berhenti di hal patent, pengusaha restoran Padang juga perlu mengkreasi kemasan rendang agar layak diekspor ke mancanegara. Jangan sampai pengusaha restoran Padang nantinya harus membayar royalty ke Malaysia ketika menyuguhkan rendang ke pelanggannya.
sumber : www.gatra.com
Posting Komentar