Headlines News :
Home » , , » Belanja Rokok di Agam mencapai 500 juta perhari

Belanja Rokok di Agam mencapai 500 juta perhari

Written By berita agam on 29 Mei 2011 | 12:22:00 PM

Berdasarkan informasi yang kami dapat dari situs Departemen Kesehatan Kabupaten Agam, bahwa belanja masyarakat Kabupaten Agam akan rokok sangat tinggi bahkan melebihi PAD Kabupaten Agam. Dimana belanja rokok masyarakat Kabupaten Agam adalah mencapai 500 Juta perharinya dan jika dihitung untuk kondisi satu tahun maka akan di dapat jumlah mencapai 180Milyar rupiah jumlah yang sangat menakjubkan. Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam sekitar 27% dari masyarakat Agam adalah perokok.

Oleh sebab itu Dinas Kesehatan Kab. Agam mencoba dan telah mensosialisasikan Kawasan Tanpa Asap Rokok bak melalui media cetak maupun elektronik, begitupun Dinas Kesehatan Kab. Agam juga telah mencetak Pin Anti Rokok dan mendistribusikan kepada seluruh pegawai Dinas Kesehatan Kab. Agam dan wajib memakainya setiap hari, bahkan PIN tersebut juga sudah dibagikan pula kepada sebahagian lintas sektoral, namun karena kendala dana PIN yang terbatas.

Mengacu kepada UU nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu : Pasal 115 ayat (1), Kawasan tanpa rokok adalah: 
  1. Fasilitas pelayanan Kesehatan; 
  2. Tempat proses belajar mengajar; 
  3. Tempat anak bermain; 
  4. Tempat Ibadah; 
  5. Angkutan Umum; 
  6. Tempat kerja dan 
  7. Tempat umum lainnya yang ditetapkan. 
Sedangkan pasal 199 ayat (2) yang berbunyi:
Setiap orang yang dengan sengaja melanggar kawasan tanpa rokok sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 115 tersebut maka dipidana dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,-
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger