Headlines News :
Home » , » Kinerja DPRD Agam Masih Mengecewakan

Kinerja DPRD Agam Masih Mengecewakan

Written By berita agam on 27 April 2011 | 6:58:00 PM

Hampir dua tahun anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2009-2013 berkiprah. Namun demikian, kinerja anggota DPRD tersebut belum memberikan gambaran prorakyat dan malah mengecewakan. Dari aspek kedatangan ke gedung DPRD dalam menghadiri rapat kerja maupun rapat paripurna masih rendah. Bahkan, dalam tiga minggu terakhir dalam rapat kerja dengan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkesan tertutup.

Selama bulan April 2011, dalam agenda rapat kerja DPRD 25 kali melaksanakan rapat tertutup dan rapat terbuka hanya  delapan kali. Seperti, Rabu (6/4) dengan kegitan rapat kerja Komisi III, materi rapat pembahasan RPJMD Agam.

Kamis (14/4) rapat paripurna internal rekomendasi hak angket, dan menyikapi laporan tim tukar menukar dan hibah tanah milik Pemkab Agam. Kemudian, rapat kerja komisi I dengan agenda rapat, evaluasi kontrak dengan PT TWS tentang pengelolaan sarang walet Guo Simarasok.Meskipun telah memiliki Badan Kehormatan untuk kontrol kedisiplinan anggpta DPRD, terkesan tak bertaring.

Ketika dikonfirmasi ke Ketua Badan Kehormatan DPRD, Zulpardi mengakui masih ada anggota DPRD Agam yang tidak disiplin untuk datang sidang membahas persoalan rakyat. “Atas persoalan itu, kami kini sedang berupaya menata kerja dewan, sebab indikasi penyebab anggota dewan tidak hadir untuk sidang, jadwal kegitan berbenturan,” kata Zulpardi.

Lanjut Zulpardi, sebetulnya bagi anggota dewan yang tidak hadir dalam jadwal sidang dengan tanpa alasan tidak hadir, enam kali berturut turut bisa diberi sanksi. “Tetapi anggota DPRD Agam tidak ada yang berbuat demikian,” katanya. Ketika Padang Ekspres meminta memperlihatkan daftar hadir anggota DPRD selama tahun 2010 dan empat bulan terakhir, Zulpardi berkilah untuk tidak mau memperlihatkan daftar hadir.

Wakil Ketua DPRD Agam Yandril, menyangkut dasar hukum untuk rapat tertutup. “Ini mengacu pada peraturan perundangan dalam hal rapat tertutup,” katanya seraya mengaku lupa payung hukumnya.

Tentang daftar hadir anggota dewan maupun meminta informasi hasil kerja pembahasan yang telah diperbuat DPRD Agam, sulit didapatkan. Baik dari sekretariat maupun pimpinan DPRD Agam. Terpisah, Pengamat Hukum Universitas Andalas, Yuslim menilai seluruh rapat di DPRD yang menyangkut pemerintahan dan masyarakat harus dilakukan secara terbuka. Masyarakat harus mengetahui apa keputusan dan kebijakan yang diambil oleh wakil mereka ini.

Menurutnya tidak ada alasan DPRD untuk melakukan rapat kerja secara tertutup. Peran masyarakat juga dibutuhkan disana. Apalagi rapat yang menyangkut kepentingan masyarakat ini. “Untuk kebaikan masyarakat, apa yang akan ditutupi. Semua rapat kerja harus dilakukan secara terbuka,” ujarnya. (mg7/e)

Sumber : Padang Ekspress
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger