Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam, Junaidi kepada Padang Ekspres
Senin (24/12) mengatakan, kebijakan menutup seluruh objek wisata
tersebut, bersifat imbauan. Tujuannya untuk menekan terjadinya
perbuatan maksiat, mabuk-mabukan, dan kebut-kebutan di jalan raya.
Sebab kegiatan penyambutan
tahun baru selama ini lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Lagi
pula, kegiatan pada malam pergantian tahun tidak sesuai dengan visi
daerah, Agam Madani Berprestasi yang madani.
Bahkan menurutnya Pemkab
Agam telah mengeluarkan surat edaran, agar warga Agam tidak ikut
merayakan pergantian tahun baru Masehi ini, kecuali yang menganut
keyakinan lain (nonmuslim).
Kebijakan menutup objek
wisata pada malam pergantian tahun sudah diberlakukan sejak tahun lalu.
Objek wisata akan ditutup sejak pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember
2012 sampai pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2013.
Walau ditutup, objek wisata
akan diawasi personel Satpol PP Agam. Bila ada yang berada di objek
wisata setelah pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2012, petugas akan
memintanya meninggalkan lokasi.
“Sekaitan dengan kebijakan
tersebut, kami mengimbau segenap warga yang berniat menikmati malam
pergantian tahun tidak berada di objek wisata dalam Kabupaten Agam,”
ujar Junaidi mengingatkan.
Pro-kontra
Kebijakan Pemkab Agam
menutup objek wisata pada malam pergantian tahun 2012-2013 mendapat
tanggapan beragam. Ada yang pro, banyak juga yang kontra.
Menurut Ketua LSM KOMA,
Anizur, kebijakan demikian ada baiknya, namun juga ada sisi buruknya.
Sisi baiknya, generasi muda tidak bisa memanfaatkan objek wisata untuk
mabuk-mabukan, dan kegiatan hura-hura yang tidak bermanfaat. Sisi
buruknya, para generasi muda tersebut akan mencari tempat lain untuk
menikmati malam pergantian tahun. Mereka mungkin saja memanfaatkan persimpangan jalan, atau di pinggir jalan yang sepi.
“Bagusnya pada malam tahun
baru dilakukan patroli pengamanan agar para generasi muda tidak berbuat
macam-macam di tempat lain, selain dari objek wisata,” katanya.
Bila objek wisata dibuka
untuk umum sampai pergantian tahun, para pengunjung akan gampang
diawasi, karena mereka terkonsentrasi pada lokasi tertentu.
Mereka yang kontra
menyebutkan Pemkab Agam tidak toleran, dan terlalu kaku menyikapi
aktivitas kawula muda pada malam pergantian tahun. Mestinya objek
wisata tatap dibuka, namun kegiatan pengunjung dibatasi dan diawasi
lebih ketat.
“Heran, momen malam
pergantian tahun merupakan saat yang ditunggu-tunggu. Tetapi Pemkab Agam
malah menutup objek wisata,” ujar seorang pemuda, Joni, ketika ditemui
di Maninjau.
Hotel Full Booking
Sementara itu, menyambut tahun baru 2013, objek wisata Danau Maninjau dipadati ribuan wisatawan baik lokal maupun mencanegara.
Pergantian tahun 2012 ke
2013 mendatangkan rahmat bagi pengusaha hotel di Kecamatan Tanjungraya.
Jauh hari jelang malam pergantian tahun, sudah banyak kamar hotel dibooking tamu. Salah satu hotel yang diminati tamu adalah Maninjau Indah. Hotel milik Idham Rajo Bintang tersebut sudah dibooking wisatawan dari Pekanbaru, Medan dan Kereta Angin Padek Community.
Idham Rajo Bintang kepada Padang Ekspres Senin (24/12) mengatakan, kamar suit dan VIP sudah full booking. Hotel Maninjau Indah memiliki 36 kamar. Kamar suit 2 unit, VIP 10 unit, delux 8 unit, standar 9 unit, dan ekonomi 7 unit.
Manajemen hotel telah
mematok harga 2 kali lipat biasa, khusus untuk malam pergantian tahun.
Tarif kamar suit yang biasanya Rp600.000/kamar/malam, dinaikkan menjadi
Rp 1,2 juta. Kamar VIP, tarif biasa Rp350.000, dikatrol menjadi
Rp.700.000. Kamar delux, dari Rp300.000, pada malam pergantian tahun
dipatok Rp600.000. Kamar standar, tarif hari biasa Rp300.000, kini
menjadi Rp.600.000. Sedangkan tarif kamar kelas ekonomi pada malam
pergantian tahun Rp400.000, hari biasa hanya Rp200.000/malam.
“Tarif demikian hanya
berlaku pada malam pergantian tahun. Pada malam pergantian tahun
tersebut tamu hotel akan dihibur dengan kim. Kim memang salah satu daya
tarik Hotel Maninjau Indah,” kata Rajo Bintang. (*)
sumber : padek
Posting Komentar