Headlines News :
Home » , , » Bada Maninjau Terancam Punah

Bada Maninjau Terancam Punah

Written By berita agam on 25 Desember 2012 | 2:32:00 PM

Bagan tancap merupakan salah satu alat tangkap Bada di Danau Ma­nin­jau, Agam. Keberadaannya merugikan perkem­ba­ngbia­kan bada. Sekretaris Dinas Ke­lautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto kepada Pa­dang Ekspres Kamis (20/11) mengatakan, bagan tancap akan menjaring bada segala ukuran, karena jaringnya ra­pat. Akibatnya, anak-anak ikan yang memang berukuran kecil itu, ikut terangkap bagan jenis itu.  Kondisi demikian menyebabkan per­kem­bang­bia­kan bada jadi tertekan.

“Keberadaan bagan tancap bisa mengancam populasi bada di perairan Danau Ma­ninjau. Kondisi demikian akan me­ru­gi­kan nelayan tra­di­sio­nal, yang ha­nya me­ngan­dal­kan alat tang­k­ap pukek,” kata Er­manto.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak DKP Agam sudah menyusun program. Antara lain melakukan so­sia­lissi dampak buruk bagan tancap, dan memberikan ban­tuan  alat tangkap pukek se­ba­gai pengganti bagan tancap.

Untuk itu dibutuhkan pe­ra­turan nagari (Perna) di Ke­ca­matan Tanjung Raya, ten­tang penertiban dan penga­wa­san, termasuk penertiban ba­gan tancap di perairan Danau Maninjau. Tanpa adanya Per­na tersebut, upaya penertiban bagan tancap tidak akan ber­hasil. Dalam Perna hendaknya dinyatakan dengan tegas pela­ra­ngan operasional bagan tan­cap di perairan Danau Ma­nin­jau, khususnya di kawasan na­gari bersangkutan.

Jumlah bagan tancap di Danau Maninjau Memang tidak banyak. Juga tidak se­mua anak nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya me­miliki bagan tancap. Alat tang­kap bada jenis itu hanya dite­mu­kan di Nagari Koto Ma­lin­tang 5 unit, dan di Nagari Tanjung Sani 15 unit.

“Bila sudah ada Perna ter­se­­but, bantuan alat tangkap pu­­kek akan diserahkan ke­p­ada pemilik bagan tancap ya­ng telah menghentikan ope­ra­sio­­nal ba­gan miliknya,” kata­nya.

Wali Nagari Duo Koto Ref­li­men yang dikonfirmasi Pa­dang Ekspres mengatakan, kondisi demikian tidak pung­kiri dan fakta yang diungkap­kan oleh pihak Dinas DKP ter­sebut memang terjadi.

Namun kami di nagari, me­nilai cara dengan mem­beri­kan langsung bantuan ter­se­but itu sangat bagus tetapi rea­litanya di nagari cara seperti itu tidak efektif. Pasalnya masalah ini sudah lama terjadi dan pernah pemerintah nagari untuk mengarah pada pe­ra­tu­ran atau melarang menangkap bada di danau dengan cara bagan tancap tersebut, se­hingga sampai memicu ben­trok dengan nelayan dengan Pemerintah nagari.

“Harapan kami dalam me­ngatasi maslah ini perlu dibe­ri­kan terlebih dahulu so­sia­li­sasi pada nelayan dan pe­nger­­tian dampaknya. Dan mem­­­bekali masyarakat de­ngan pe­ngetahuan alih fungsi eko­nomi, sebab selama ini pi­hak terkait be­lum ada mem­be­­rikan so­sia­lisasi tentang per­­ma­sa­la­han ini,” pinta Ref­lis­men.

Terpisah Camat Tanjung Raya Syatria saat dihubungi Padang Eskpres mengatakan, kondisi ril yang dikatakan oleh walinagari Duo Koto tersebut benar terjadi. “Jadi dalam Mi­nggu saya akan rapat koor­di­nasi evaluasi kerja selama tahun 2012 dan persiapan kerja tahun 2013 dengan Wali­nagari Se Kecamatan Tanjung Raya dan masalah ini akan menjadi agen­da kami men­cari­kan solusi ke de­panya dan setelah itu kami usulkan lang­kah mengrea­lisa­si­kan, lang­kah yang telah kami se­pa­kati ber­sama di nagari dan ke­ca­­ma­tan,” kata Syatri.
 
Sumber : Berita Padek Online
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger