Headlines News :
Home » , » 367 SD Tidak Memiliki Sertifikat

367 SD Tidak Memiliki Sertifikat

Written By berita agam on 13 September 2011 | 9:09:00 AM

Berita Agam - Sebanyak 367 dari 447 unit Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak memiliki sertifikat lahan bangunan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Ediosman, Jumat, mengatakan, dari 447 unit SD ini hanya 80 SD yang sudah memiliki sertifikat lahannya. Menurut dia, 367 SD ini tidak memiliki sertifikat disebabkan lahan diserahkan secara hibah oleh "ninik mamak" setempat ke Pemkab Agam.
"Hibah lahan dilakukan dengan tujuan agar anak dan kemenakan mereka tidak terlalu jauh sekolah," kata Ediosman.
Akibat tidak memiliki sertifikat lahan, 367 SD yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam ini tidak mendapatkan bantuan rehab dan pembangunan dari APBD dan APBN, karena sertifikat lahan merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan.

Untuk itu, dia mengatakan, Dinas Pendidikan akan berusaha membantu mengurus sertifikat lahan secepatnya bekerja sama dengan Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA).

Di tempat terpisah, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Agam Syafirman menambahkan, sebelum mengurus semua sertifikat lahan, Pemkab Agam melalui DPPKA akan melakukan invetarisasi semua SD.
"Apabila SD sudah diinvetarisasi, maka kita akan mengurus sertifikat lahan SD ini sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki Pemkab Agam," tambahnya.
Pengurusan katanya akan dilakukan secara bertahap, sampai semua SD memiliki sertifikat tanah.

Namun dalam kondisi APBD yang mengalami defisit sekitar Rp45 miliar, pihaknya akan berusaha mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat untuk merehab bangunan SD ini. 

(sumber : antara-sumbar.com)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger