Headlines News :
Home » » Asusila dan Narkoba Tinggi

Asusila dan Narkoba Tinggi

Written By Aburasyid on 28 Desember 2012 | 5:38:00 PM

Kasus krimi­nalitas yang ditangani Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Lubukbasung cu­kup tinggi tahun 2012. Dari 78 kasus yang telah dilimpahkan pihak kepolisian, 75 kasus di an­taranya telah disidangkan di Pe­ngadialan Negeri Lubukbasung (PN) dan empat kasus lagi, masih dilengkapi pihak kepolisian. Kasus terbanyak adalah asusila dan nar­koba.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lubukbasung Dedi Eka Putra kepada Padang Ekspres, Rabu (26/12) menjelaskan, dari 78 kasus kriminal di antaranya 75 kasus kriminal di wilayah hukum Kejari Lubukbasung, sudah di­lanjutkan pada tahap dua dan berkasnya lengkap diserahkan kepolisian kepada penuntut umum beserta barang bukti dan ter­sangka.

”Sebanyak 75 kasus kriminal ini sudah disidangkan, sedangkan empat berkas kasus lagi masih dilengkapi pihak kepolisian,” kata Dedi Eka Putra.

Tahun ini jumlah Surat Perin­tah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 66 berkas, karena dalam kasus tersebut adanya pengembangan yang dilakukan penyidik, atau ada split, maka berkas perkara menjadi 78 kasus. Kasus yang dilimpahkan, berasal dari Polsek Lubuk Basung, Bawan Ampek Nagari, Palem­bayan, Tanjung Mutiara dan Polres Agam. Kasus terdiri dari, asusila, ilegal loging, pencurian dengan kekerasn (curas), laka lantas, pengrusakan dan kekerasan, dan judi serta togel.

Ancaman hukuman kasus se­kitar 4 tahun sampai 20 tahun. Tun­tutan hukum terhadap kasus yang telah disidang dan diputus pengadilan 8 tahun sampai 10 tahun. ”Kasus mendominasi ada­lah asusila dan narkoba. Kasus ini sekitar 50 persen dari total kasus kriminalitas, lebih banyak terjadi di Tanjung Mutiara, dan Tanjung Raya,” katanya.
 
sumber : padek online
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger