Headlines News :
Home » , » Bupati Agam Lantik 321 Pejabat Eselon Kab. Agam

Bupati Agam Lantik 321 Pejabat Eselon Kab. Agam

Written By berita agam on 9 September 2011 | 10:06:00 AM

Berita Agam - Bupati Agam Indra Catri di Lubukbasung, Rabu, melantik sebanyak 321 pejabat eselon II, III dan IV setelah struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru disahkan.

Pelantikan didasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Keputusan Bupati Agam Nomor 450 Tahun 2011 tanggal 7 September 2011.

Ke-321 pejabat yang dilantik terdiri atas 17 pejabat eselon IIB, 23 pejabat eselon IIIA, 56 pejabat eselon IIIB, 222 pejabat eselon IVA dan tiga pejabat eselon IVB.

Pejabat eselon IIB yang dilantik di antaranya Suardi Yunus menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Andry sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, dan Erniwati sebagai Staf Ahli Bupati Pembangunan Ekonomi dan Keuagan.

Kemudian, Eldi Zein sebagai Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Mulyadi sebagai Kepala DDPPKA, serta Dafrines sebagai Kepala BKD.

Indra Catri mengatakan, pejabat yang baru dilantik diberi waktu tiga bulan untuk menjalankan visi dan misi yang tertuang dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM).

"Apabila mereka tidak sangup menjalankan, tentu akan dievaluasi pada akhir tahun ini," katanya.

Menurut bupati, jika SOTK tersebut tidak disahkan, maka APBD Perubahan 2011 yang telah disahkan tidak dapat digunakan karena pengunaan APBD harus sesuai dengan SOTK baru.

"ini merupakan tuntutan untuk melakukan mutasi karena APBD Perubahan tahun 2011 telah disahkan," kata Indra Catri.

SOTK baru yang disahkan di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.

Tiga SKPD juga dileburkan yakni Dinas Komunikasi dan Informatika ke Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pendidikan dan Dinas Peternakan ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.

"Mudah-mudahan peleburan SOTK ini dapat mengatasi defisit APBD yang dialami Kabupaten Agam sekitar Rp45 miliar," kata Indra Catri. (sumber : antara-sumbar)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Agam | Kabupaten Agam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abu Rasyid
Proudly powered by Blogger