Bukitinggi, Rencana Pemko Bukittinggi membangun sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mulai diwujudkan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Ismet Amzis dalam sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi Senin (30/9).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Darwin. Hadir Muspida, SKPD, camat dan lurah se-Bukittinggi. Wali kota menjelaskan, mengacu kepada Permendagri no 21 tahun 2011 tentang pedoman keuangan daerah, kepada pemda diberikan kesempatan dalam mengelola anggaran untuk membentuk dana cadangan.
Berangkat dari latar belakang tersebut, Pemko Bukittinggi untuk pertama kalinya pada APBD Perubahan 2013 membentuk dana cadangan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pendanaan.
“Pembangunan RSUD yang semestinya kita miliki, dalam rangka memenuhi kewajiban dasar kepada masyarakat kota, sesuai empat pilar prioritas pembangunan kota yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011 s/d 2015,” kata Ismet.
Menurut Ismet, pembangunan sebuah rumah sakit, tentu membutuhkan dana yang cukup besar, disamping menyediakan lahan, pembangunan fisik serta sarana prasarana dan peralatan medis. “Secara jujur, harus diakui pembagunan RSUD ini 100 persen dibebankan kepada APBD. Tentu kita tidak akan mampu mengingat keterbatasan sumber keuangan,” ujarnya.
Pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah awal mewujudkan cita-cita pembangunan RSUD tersebut. “Untuk itu, secara bersama kita bertekad melakukan langkah konkret mecarikan sumber pembiayaan lain di luar APBD seperti APBN dan dan hibah serta donatur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Ismet.
Langkah awal pembentukan dana cadangan pembangunan RSUD tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu selama tiga tahun, yakni 2013, 2014, 2015, dengan harapan tahun 2015 mendatang telah terhimpun dana sebesar Rp70 miliar untuk bisa terealisasi.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan komitmen yang tegas untuk diwujudkan ke dalam Perda dengan harapan pembangunan RSUD dapat direalisasikan demi kepentingan warga kota khususnya dan masyarakat umumnya,” harap Ismet.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Darwin sangat mendukung realisasi pembentukan dana cadangan pembangunan RSUD tersebut dengan menganggarkan dana setiap tahunnya melalui APBD serta dituangkan dalam Perda.
Hal itu sebagai langkah perwujudan pembangunan RSUD tersebut. “Rasanya sudah sepantasnya Bukittinggi yang terbilang kota kesehatan mempunyai RSUD, sebagai manifestasi pelayanan terhadap warga kota,” sebut Darwin.
Darwin menyebutkan, sebetulnya rencana pembangunan RSUD merupakan wacana dari DPRD bersama Pemko Bukittinggi. Hanya saja dalam pembangunan RSUD merupakan ranah dari eksekutif untuk merealisasikannya.
“Sesuai dengan fungsinya, dewan pada lintas fraksi menyetujui rencana pembangunan RSUD tersebut dengan pembentukan dana cadangan secara bertahap.
Total pembiayaan sebesar Rp70 miliar yang akan diwujudkan tahun 2016 mendatang,”jelasnya.
Sumber : Padek
Posting Komentar