Mendekati akhir tahun 2011,
pendataan data e-KTP di Kabupaten Agam telah mencapai 241,909 jiwa atau
66.75 persen dari jumlah wajib KTP di daerah tersebut sebanyak 366.494
jiwa.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Agam Drs. Fauzir pada Repoter Agam Media Center (AMC), Rabu (07/12) mengatakan hingga saat sekarang sebanyak 241.909 dari 366.494 jiwa yang telah melakukan pendataan.
"Kita menargetkan pada 31 Desember 2011, pendataan ini telah rampung dilakukan di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam," kata Fauzir.
Menurut dia, program e-KTP sangat efektif dalam menggulangi pemalsuan dan pengandaan KTP yang selama ini sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu, pihak pemerintah pusat mengantisipasi hal tersebut dengan cara program e-KTP di sebgaian kabupaten dan kota di Indonesia.
Dengan adanya program ini, pihaknya menyambut positif dan ini merupakan suatu program yang tepat sasaran pada masyarakat.
Tambahnya, pada akhir perekaman
data ini, antusias masyarakat sangatlah tinggi sekali untuk mendatangi
kecamatan. Petugas di kecamatan tampa kenal lelah melakukan perekaman
hinggal larut malam.
Diharapkan, pada akhir tahun ini perekaman data e-KTP selesai sesuai dengan yang diharapkan. (jon/AMC...)
sumber : agam media center
Posting Komentar