Bupati Agam Indra Catri meminta sebanyak 84 wali nagari di daerah itu agar memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke rumah-rumah. Pelayanan yang diberikan bisa berbentuk adminitrasi, seperti pengurusan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan pelayanan lainnya, katanya pada pelantikan Wali Nagari Koto Malintang Nazirudin di Lubukbasung, Rabu.
"Ini bertujuan agar pelayanan prima yang kita programkan berjalan dengan baik dan terasa langsung oleh warga," katanya Indra Catri. Menurut dia, pelayanan yang kurang baik antara lain bisa diubah mulai dari kantor wali nagari dengan cara semua aparat kenagarian yang tersebar di 16 kecamatan memberikan pelayanan hingga ke rumah-rumah.
Jika hal itu dilakukan, kata Indra, maka wali nagari telah ikut menyukseskan program Pemerintahan Kabupaten Agam yang sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Selain melayani warga sampai ke rumah-rumah, wali nagari juga diminta memberikan pelayanan prima di kantor sesuai jam kerja yang telah ditentukan.
"Dengan pelayanan prima tersebut, Kabupaten Agam telah berhasil meraih penghargaan pelayanan prima pada tahun 2009," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan wewenang penuh kepada kecamatan untuk melayani pengurusan 22 item surat izin di antaranya surat izin usaha, izin restoran, dan surat izin mendirikan bangunan.
Wewenang yang diberikan ke kecamatan itu dimaksudkan agar warga benar-benar dapat dilayani dan ini dilakukan mengingat Kabupaten Agam merupakan daerah terluas di Sumbar, berbatasan langsung dengan Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Tanahdatar dan Padang Pariaman.
"Kalau ini tidak dilakukan, maka warga akan mengeluarkan biaya yang cukup besar ketika mengurus surat izin-izin itu," ujar dia. (*/ari/jno)
Home »
Dinas Kesehatan Kab. Agam
,
Wali Nagari
» Wali Nagari Diharapkan Memberikan Pelayanan Hingga Kerumah
Wali Nagari Diharapkan Memberikan Pelayanan Hingga Kerumah
Written By berita agam on 26 Agustus 2011 | 3:19:00 PM
Berita :
Dinas Kesehatan Kab. Agam,
Wali Nagari
Posting Komentar